Selesaikan Persoalan Irigasi, DPUPR Temanggung Gelar Sidang Komisi Irigasi
Ket [Foto]:

Selesaikan Persoalan Irigasi, DPUPR Temanggung Gelar Sidang Komisi Irigasi

Temanggung – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Temanggung melaksanakan Sidang Komisi Irigasi. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (23/7/204) tersebut membahas tiga hal pokok yang meliputi persoalan irigasi di Temanggung, perumusan rencana tata tanam dengan mempertimbangkan data debit air, serta perumusan laporan rekomendasi kebijakan kepada Bupati terkait irigasi di Kabupaten Temanggung.

Yusuf Edi Nugroho selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Temanggung menyampaikan, bahwa kegiatan Sidang Komisi Irigasi diharap dapat menjadi sarana komunikasi antara Petani, Petani Pemakai Air dan Gabungannya (P3A/GP3A), pemerintah dan lembaga terkait. Yusuf mengungkapkan, bahwa kebutuhan irigasi di Temanggung harus terpenuhi.

“Pemenuhan air untuk irigasi harus terpenuhi di samping air untuk pemenuhan kebutuhan pokok lainnya. Sebagaimana diketahui, sebagian besar penduduk Temanggung bekerja di sektor  pertanian, tidak kurang 174.189 ribu orang dengan luas areal sawah 17.246 ha yang tersebar di 577 Daerah Irigasi Kabupaten Temanggung,” terangnya. 

Yusuf menambahkan, di Kabupaten Temanggung sendiri sebagian besar irigasinya masih menggunakan irigasi permukaan, di samping penggunaan irigasi tetes dan springkel yg lebih modern di beberapa tempat. Yusuf mengingatkan, bahwa pemenuhan kebutuhan air akan berdampak juga pada panen para petani yang berimbas pada ketahanan pangan.

“Pemenuhan kebutuhan air, penurunan biaya produksi sampai dengan kualitas hasil panen yang terjaga, akan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani,” tuturnya.

Disampaikan pula dalam kesempatan tersebut, bahwa puncak musim kemarau tahun 2024 ada pada bulan Juli - Agustus sesuai data Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3). (Ysf;Adi;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook