Segera Miliki TPST, Temanggung Pastikan Tak Ada Lagi Sampah Menggunung
Ket [Foto]:

Segera Miliki TPST, Temanggung Pastikan Tak Ada Lagi Sampah Menggunung

Temanggung - Pemkab Temanggung akan segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di lokasi TPA Sanggrahan, Kecamatan Kranggan. Pembangunan TPST direncanakan akan dimulai setelah penandatanganan MoU antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Saat ini, TPA Sanggrahan masih menjadi muara pembuangan sampah di Kabupaten Temanggung. Masih terlihat sampah yang menggunung dan kendaraan pengangkut sampah masih lalu lalang keluar masuk TPA untuk menurunkan sampah. 

Sekretaris DPRKPLH Temanggung, Anggit Triwahyu ditemui seusai menerima kunjungan Tim SWM-SUD, Senin (12/8/2024) menjelaskan, bahwa saat ini, TPA Sanggrahan sedang dalam proses perubahan tipe menjadi TPST. Pembangunan ini didanai oleh pemerintah pusat dan juga APBD Kabupaten Temanggung Tahun 2025. 

Pembangunan TPA Sementara ini nantinya didanai oleh APBD dan diproyeksikan sebesar 2,9 miliar rupiah. 

"Terkait pembangunan TPST Sanggrahan, APBD Kabupaten Temanggung nanti digunakan untuk menyiapkan pembangunan TPA Sementara dan biaya operasional TPST. Yang sudah dirancang oleh konsultan DED (Detail Engineering Design) itu sekitar 2,9 miliar rupiah," jelasnya. 

Dengan adanya TPST, proses pengolahan sampah akan menjadi lebih baik, efektif dan efisien. Selain tidak menimbulkan gunungan sampah, pengolahan sampah akan bernilai ekonomis yang dapat digunakan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Temanggung. 

"Harapannya nanti dengan adanya TPST ini pengolahan sampah akan menjadi lebih baik lagi, karena sampah yang datang hari itu akan diolah di hari yang sama. Sehingga tidak ada lagi sampah yang menggunung seperti ini. Selain itu, dengan pengolahan sampah di TPST nantinya mudah-mudahan, walaupun tidak terlalu banyak, tetapi bisa menyumbang pendapatan daerah dan kembali lagi ke masyarakat melalui pembangunan-pembangunan,"  tandas Anggit. (Nin;Chy;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook