Temanggung Cerdas, Wujudkan Efisiensi Efektifitas Melalui Kolaborasi dan Teknologi
Ket [Foto]:

Temanggung Cerdas, Wujudkan Efisiensi Efektifitas Melalui Kolaborasi dan Teknologi

Temanggung - Pemkab Temanggung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bersama Kantor Bea Cukai Magelang menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan bidang cukai melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Temanggung Cerdas di Jambu Klutuk Resort Parakan, Temanggung, Kamis (3/10/2024).

Dari Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, hingga Camat se-Kabupaten Temanggung mengikuti  sosialisasi yang juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda.

Kepala Dinkominfo Gotri Wijianto Wuriatmojo dalam paparannya, selain mensosialisasikan ketentuan perundang-undangan bidang cukai, juga memaparkan inovasi Dinkominfo yang sudah berjalan untuk mendukung program nasional Smart City.

“Smart City ini menjadi tanggungjawab, utamanya kita seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Temanggung. Setiap Perangkat Daerah seharusnya memberikan kontribusi dalam rangka mewujudkan visi Temanggung Cerdas,” ungkapnya.

Inisiatif DPRD yang mendorong Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Temanggung Cerdas, dalam rangka pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien menggunakan solusi informasi dan juga teknologi.

Diharapkan, kolaborasi Perangkat Daerah sangat diharuskan, karena Presiden RI menyampaikan tentang govtech. Bahwasanya, seluruh Perangkat Daerah harus terintegrasi dalam suatu layanan kepada masyarakat.

“Dalam rangka mewujudkan Temanggung Cerdas, ada 6 dimensi yang harus kita jalani. Diantaranya Smart Governance, Smart Society, Smart Living, Smart Environment, Smart Economy dan Smart Branding. Temanggung Cerdas ini adalah amanat Undang-Undang dalam rangka efektif dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo menambahkan, bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2024 tersebut sebagai payung hukum untuk Pemkab Temanggung dalam menjalankan Smart City. 

Pj. Bupati menjelaskan, bahwa tujuan akhir dari Smart City tersebut adalah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik.

“Saat ini memang inovasi-inovasi yang sudah dilakukan pemerintah daerah bersama teman-teman semuanya sudah luar biasa, hanya saja memang harus diintegrasikan oleh Dinkominfo yang punya database. Ini kedepan yang akan kita lakukan, supaya tidak tersubsistem. Kedepan, semua bisa melihat, masyarakat, bisa melihat, karena semuanya sudah transparan dan terbuka. Smart City ini dalam rangka efisiensi dan efektifitas,” tandas Pj. Bupati. (Chy;Tfa;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook