Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif, Polres Temanggung Serahkan Sarpras Bhabinkamtibmas
Ket [Foto]:

Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif, Polres Temanggung Serahkan Sarpras Bhabinkamtibmas

Temanggung - Wakapolres Temanggung Kompol Ana Setiyarti menegaskan, Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan tugas, serta peranan sangat strategis dalam merepresentasikan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

"Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat harus dapat menjadi problem solving yang mampu menyejukkan, mengakomodir dan menyelesaikan masalah agar tidak berkembang dan berdampak luas," kata Kompol Ana Setiyarti, Jumat (25/10/2024) di Mapolres Temanggung. 

Wakapolres menyampaikan, Bhabinkamtibmas harus mampu tampil sebagai sahabat dan bagian dari masyarakat. 

Diakui, memang semua itu tidak mudah, namun setidaknya dengan terjun langsung melayani masyarakat, apa yang menjadi aspirasi, maupun permasalahan dapat langsung terdeteksi dan terpecahkan.  

Pada Pilkada, Bhabinkamtibmas harus mampu mengajak masyarakat dalam Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), serta persatuan dan kesatuan. 

"Meski beda pilihan harus tetap rukun, peran Bhabinkamtibmas diantaranya mengajak masyarakat pertahankan kondusifitas," tegasnya.

Wakapolres menyampaikan, Polres Temanggung telah menggelar apel besar dan penyerahan Sarpras Bhabinkamtibmas untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan kondusif pada Rabu (23/10/2024).

Sarpras yang diserahkan pada Bhabinkamtibmas berupa rompi anti sayat dan senter.
 
Apel besar dan penyerahan sarpras yang digelar di Halaman Mapolres setempat sendiri ini untuk pengecekan dan memastikan kesiapan para Bhabinkamtibmas dalam mengamankan Pilkada serentak Tahun 2024. 

“Apel ini bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,“ ujarnya.

Wakapolres menegaskan, persiapan dan kesiapan setiap personil, baik secara individu, maupun organisasi perlu dipersiapkan secara terencana dan terukur, kesamaan persepsi, gerak dan langkah dalam pelaksanaan tugas harus bisa berjalan secara dinamis dan berkesinambungan.

“Semua itu tentunya harus memedomani aturan atau prosedur yang berlaku, khususnya dalam mengambil sikap mana saja yang diperbolehkan atau dilarang,“ tandasnya. 

Wakapolres Temanggung Kompol Ana Setiyarti meminta kepada seluruh personel Polri, khususnya Bhabinkamtibmas agar memedomani Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya dan selalu mengecek kelengkapan yang ada sebelum bertugas, jaga sikap dan perilaku, serta jaga kesehatan dan keselamatan.

“Tantangan tugas kedepan semakin kompleks, utamanya dalam menghadapi Pilkada serentak, biasakan reaksi cepat dan laporkan apabila terdapat kejadian terkait Kamtibmas, sehingga dapat tertangani dengan tepat dan tidak berdampak luas,“ pungkasnya. (Aiz:Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook