Ket [Foto]:
Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Temanggung Masuk Tahap Ground Breaking
Temanggung - Pemkab Temanggung melakukan peletakan batu pertama Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Temanggung di Jalan Gerilya, Kowangan, Temanggung, Jum’at (22/11/2024).
Pj. Sekda Agus Sujarwo menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang positif di tengah-tengah APBD yang benar-benar sulit melakukan pembangunan dengan anggaran yang saat ini dikelola oleh Pemkab Temanggung.
“Alhamdulillah, kita dapat bantuan pembangunan dari Mahkamah Agung senilai 36 miliar. Ini luar biasa dan kita benar-benar terimakasih atas bantuannya. Ini tak lepas dari pelayanan yang ingin maksimal agar bisa melayani semua masyarakat Temanggung,” katanya.
Pj. Sekda melanjutkan, nantinya dengan gedung yang representatif, masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama merasa senang dan puas bisa terlayani, didukung pelayanan yang ramah, sehingga masyarakat mempunyai kesan tersendiri.
“Dalam pembangunan gedung ini, Pemkab Temanggung mensupport dalam bentuk sarana dan prasarana penunjang pelayanan. Nanti kita koordinasikan dan diusahakan dengan Bupati dan DPRD, karena untuk tahun 2025 anggaran sudah disahkan oleh DPRD Temanggung,” lanjutnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Zulkarnain mengatakan, pembangunan gedung ini dirasa penting, karena gedung yang saat ini ditempati, yang berada di depan Dinas Sosial terasa sempit. Sementara saat ini, eranya pelayanan yang optimal, sehingga membutuhkan gedung baru.
“Pembangunan gedung baru ini diharapkan permasalahan pelayanan bisa teratasi, karena trafik pelayanannya tinggi. Pengadilan Agama Temanggung merupakan pengadilan yang masuk kategori kelas 1B, bahkan kalau dilihat dari jumlah perkaranya bisa dinaikkan ke kelas 1A. Jadi, beban kerja di Pengadilan Agama ini dirasa overload, dilihat dari beban kerjanya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dengan pembangunan gedung baru ini, bisa teratasi permasalahan pelayanan yang dihadapi selama ini, karena setiap hari Pengadilan Agama Temanggung yang masuk sekitar 150 berkas perkara, apabila dikali dua tergugat dan digugat sudah 300 orang per hari.
“Tiga ratus orang itu baru tergugat dan tergugat, belum ahli waris yang datang. Ini menjadi lebih banyak lagi dan terasa sesak di ruangan. Mudah-mudahan, dengan adanya pelayanan yang terbaik dari Pengadilan Agama ini memberi nilai tambah bagi Pemkab Temanggung, bahwa pelayanan instansi terhadap masyarakat ini sudah sesuai yang diharapkan, karena standar pelayanan ini sudah ada aturannya dari Mahkamah Agung dan harus melayani semua masyarakat tanpa terkecuali," pungkasnya. (Tfa;Wll;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook