
Ket [Foto]:
Pastikan Takaran dan Lindungi Konsumen, Dinkopdag Cek Minyakita
Temanggung - Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung melakukan cek volume minyak goreng kemasan Minyakita yang beredar di daerah tersebut. Ada tiga pasar tradisional yang menjadi sasaran.
Kepala Dinkopdag Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan, cek volume dilakukan untuk memastikan antara tulisan di kemasan dengan volume sebenarnya. Tiga pasar tradisional yang dijadikan sasaran adalah Pasar Kranggan, Pasar Temanggung, dan Pasar Parakan.
"Kami ambil 10 sampel, atau sekitar 3 sampel secara acak untuk tiap-tiap pasar tradisional," kata Entargo, Jumat (14/3/2025).
Disampaikan, dalam pengecekan itu melibatkan UPT Metrologi Legal Temanggung yang mempunyai peralatan dan keahlian.
Pengecekan itu selain pengawasan produk di lapangan juga sebagai upaya melindungi konsumen.
Entargo menyampaikan, hasil pengecekan tidak ditemukan adanya volume di bawah dari yang tertera pada kemasan. Harga minyak ini juga masih standar dengan HET Rp 15.700.
Ia menjelaskan, karena tidak ada temuan khusus, sehingga tidak dilakukan langkah-langkah penarikan. Pihaknya masih terus melakukan pengawasan produk di pasar seperti minyak goreng, beras, gula dan lainnya.
Jika nanti ada produk yang menyalahi regulasi dan merugikan konsumen, terangnya, akan dilakukan penarikan oleh Pemkab Temanggung.
Adapun untuk ketersediaan bahan pangan di Temanggung sampai hari raya dipastikan cukup, sehingga masyarakat tidak resah, apalagi terjadi panik buying yang justru mengakibatkan kelangkaan. (Aiz;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook