Terbentuk Alat Kelengkapan DPRD  Kabupaten Temanggung
Ket [Foto]:

Terbentuk Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Temanggung

Temanggung - DPRD Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa sidang 1, Selasa (22/10/2024).

Rapat tersebut dengan agenda pembentukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Temanggung masa jabatan 2024-2029 dan dipimpin Ketua DPRD Yunianto.

Terbentuk dalam rapat itu, komisi-komisi, badan anggaran, badan legislatif dan dewan kehormatan. Untuk ketua komisi A yakni Andoyo, ketua komisi B Mahzum, ketua komisi C Slamet SE dan ketua komisi D Riyadi Kaunaen.

Sementara itu, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Umi Tsuaibah, ketua Badan Kehormatan Agung Priyo Widodo dan ketua Badan Anggaran Yunianto.

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo mengatakan, dengan terbentuknya alat kelengkapan DPRD, maka telah lengkap sudah alat kelengkapan dewan dan dewan dapat segera bekerja menjalankan tugas-tugas.

Pj. Bupati menambahkan, semua pihak berharap, agar kiranya dengan telah dibentuknya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Temanggung masa jabatan 2024-2029, maka lengkaplah fungsi legislatif yang ada pada DPRD Kabupaten Temanggung dan akan memperlancar kinerja DPRD Kabupaten Temanggung kedepannya.

Selain itu, juga meningkatkan efektivitas dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusional bersama pemerintah daerah, sehingga dapat menjadikan agenda-agenda yang sudah direncanakan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pj. Bupati menyampaikan, cukup banyak tugas-tugas yang telah menanti DPRD dan Pemkab, terutama yang menyangkut kepentingan bersama masyarakat Temanggung.

"Oleh karena itu, hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif yang sudah terjalin selama ini agar terus ditingkatkan dalam hubungan kerja yang setara dan bersifat kemitraan yang serasi untuk mewujudkan Temanggung Sejahtera," tandasnya. (Aiz;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook