Penertiban APK di Sepanjang Jalan Protokol Temanggung
Ket [Foto]:

Penertiban APK di Sepanjang Jalan Protokol Temanggung

Temanggung - Pemkab Temanggung menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung di sepanjang jalan protokol Kota Temanggung, Senin (11/11/2024). 

Tim gabungan terdiri dari anggota Satpol PP, Polisi, TNI, Dishub, KPU, Bawaslu, serta tim sukses dari ketiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Temanggung melaksanakan penertiban APK sepanjang jalan protokol, dari jembatan Progo, Kranggan sampai dengan Sokowangi, Kelurahan Kebonsari, Temanggung. 

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Perda tentang Keselamatan, Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan Lingkungan (K4), serta arahan dari KPU untuk menertibkan APK yang tidak pada tempatnya. 

"Spanduk APK yang salah pemasangan di sepanjang jalan protokol Kranggan sampai dengan Sokowangi, tindak lanjut barang bukti akan dibawa tim sukses dari masing-masing paslon," ungkap anggota Satpol PP. (polpp;chy;ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook