Peresmian 8 TPS3R, Wujudkan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Temanggung
Ket [Foto]:

Peresmian 8 TPS3R, Wujudkan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Temanggung

Temanggung\ – Pemerintah Kabupaten Temanggung meresmikan delapan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) berbasis masyarakat yang dibangun melalui APBN Tahun Anggaran 2024. Peresmian berlangsung pada Selasa (21/1/2025) di TPS3R Desa Tanurejo, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung.

Herlan, Kepala Desa Bansari, mewakili delapan desa penerima bantuan TPS3R, mengungkapkan rasa syukur atas selesainya pembangunan ini.

"Syukur, Alhamdulillah, pembangunan TPS3R telah selesai 100 persen, dan peralatan pendukung juga sudah siap semuanya. Dalam waktu dekat akan segera dioperasikan dalam pengelolaan, maupun pengolahan sampah di 8 desa," ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan Kementerian PUPR yang telah merealisasikan pembangunan ini.

"Kami berharap dinas terkait, khususnya DPRKPLH, dapat terus memberikan pendampingan agar pelaksanaan TPS3R ini berjalan lancar dan sesuai harapan," tambahnya.

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo, mengapresiasi hasil pembangunan TPS3R yang dilakukan melalui program Infrastruktur Berbasis Masyarakat.

"Hari ini, kita meresmikan delapan TPS3R yang dibiayai pemerintah pusat dan dikerjakan oleh masyarakat secara swadaya. Hasilnya bagus, kualitasnya juga sangat memadai," ungkapnya.

Pj Bupati menambahkan, Kabupaten Temanggung saat ini memiliki 54 TPS3R yang tersebar di berbagai desa.

"TPS3R ini menjadi solusi penting dalam mengurangi timbunan sampah di desa-desa. Teknologi yang digunakan sudah canggih, mulai dari pengolahan sampah hingga pengangkutannya menggunakan kendaraan roda tiga atau roda empat," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati memberikan apresiasi kepada tiga desa yang meraih penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Tengah, yaitu :

- Desa Tanurejo, Kecamatan Bansari, dinobatkan sebagai Juara 1 Kategori Utama Desa Mandiri Sampah;

- Desa Salamrejo, Kecamatan Selopampang, meraih predikat Pratama Desa Mandiri Sampah; dan 

• Desa Gunung Gempol, Kecamatan Jumo, dinobatkan sebagai Juara 1 Kategori Utama Desa Peduli DAS Lestari.

"Saya harap desa-desa lain dapat mencontoh pencapaian ketiga desa ini. Pengelolaan TPS3R harus benar-benar dimanfaatkan untuk mewujudkan Temanggung bebas sampah," tegasnya.

Pembangunan TPS3R pada tahun 2024 dilakukan di delapan desa di Kabupaten Temanggung, yaitu:

1. Desa Bansari, Kecamatan Bansari;

2. Desa Mojosari, Kecamatan Bansari;

3. Desa Karangrejo, Kecamatan Kedu;

4. Desa Kupen, Kecamatan Pringsurat;

5. Desa Tanurejo, Kecamatan Bansari;

6. Desa Purborejo, Kecamatan Bansari;

7. Desa Giripurno, Kecamatan Ngadirejo; dan

8. Desa Tuksari, Kecamatan Kledung. (sv;wll;ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook